Terkini.id, Kendari – Sekretaris Jendral (Sekjend) Ikatan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (Sylva Indonesia), menganggap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap khianati rakyat.
Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) kloter ke 2 pada Selasa, 30 Juni 2020, Polda Sultra menunjukan keberpihakannya terhadap TKA, Kamis, 2 Juli 2020.
Muh Andriansyah Selaku Sekjend Sylva Indonesia angkat bicara, Polda Sultra terlalu parah membubarkan unjuk rasa penolakan kedatangan TKA sampai melukai salah seorang demonstran.
“sangat ironis sekali pihak Kepolisian dalam membubarkan unjuk rasa terkait kedatangan TKA sampai menimbulkan salah seorang demonstran terluka,” ungkap Andriansyah Kepada Kendari Terkini.
Ia melanjutkan, tindakan yang dilakukan kepolisian dalam pengamanan kedatangan TKA sangatlah disayangkan, yang seharusnya tugas kepolisian adalah mengayomi bukan melawan Rakyat.
“terlalu parah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam membubarkan masa aksi, salah masa aksi apa, tugas kepolisian mengayomi bukan melawan rakyat,” tuturnya
Ia menyambungkan sudah saatnya Kepala Kepolisian Sultra, Merdisyiam untuk dicopot dari jabatannya karena tidak ada prestasi untuk membuat masyarkat sultra bangga.
“sudah saatnya Kapolda Sultra untuk di copot dari jabatanya, kinerja 8 bulan merdisyiam sampai hari ini tidak ada prestasi yang di banggakan masyrakat, mulai dari kasus Randy dan Yusuf, illegal mining, Pembacokan Aktivis Sylva Indonesia, kejahatan Kehutanan dan Lingkungan yang laporannya sudah menumpuk di Polda Sultra,” tegasnya.
”Saya Muh Andriansyah Husen sebagai Sekjend Sylva Indonesia, Menilai Kapolda Sultra harus segera di copot karena gagal dalam menuntaskan kejahatan besar yang ada di Sultra,” tutupnya.










