Terkini.id, Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak melupakan kasus Randi-Yusuf.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sebelumnya mengeluarkan pernyataan mengenai langkah antisipatif menghadapi aksi massa yang menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang direncanakan datang 23 Juni 2020.
Hal tersebut mengundang ragam reaksi, salah satunya hadir dari Ketua BEM FHIL UHO, Muhammad Pajar, yang mengungkapkan agar Kapolda Sultra tidak melupakan kasus Randi-Yusuf.
“Polda Sultra sampai hari ini belum menuntaskan kasus saudara kami, Almarhum Randi-Yusuf, sejauh mana kejelasan kasusnya,” ungkap Pajar saat ditemui Kendari Terkini, Jumat, 19 Juni 2020, malam.
Muh. Pajar melanjutkan, Polda Sultra jangan hanya fokus pengawalan TKA, tetapi juga harus fokus menuntaskan kasus Randi-Yusuf dan kasus lainnya.
“Polda Sultra harusnya tuntaskan dulu kasus pelanggaran HAM (Randi-Yusuf), selain kasus Randi-Yusuf masih ada kasus pembacokan aktivis lingkungan yaitu saudara Muh. Iksan, yang sampai hari ini belum jelas supremasi hukumnya,” tegas Pajar.
Pajar berharap agar Polda Sultra, selain fokus kepada pengawalan TKA, Polda Sultra juga harus menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra.
“Saya berharap kepada kepolisian agar tidak melupakan kasus Randi-Yusuf dan segera memberikan kejelasan atas kasus tersebut, serta juga mengusut tuntas tersangka pelaku pembacokan Muh. Iksan,” harap Pajar.










