Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) menggelar Bincang literasi bahasa dan sastra (Libas) bersama mitra KBST bertempat di Halaman KBST, Jalan Haluoleo Kompleks Bumi Praja, Kecamatan Kambu.
Kerjasama Operasional (KSO) Basman diduga masih melakukan pencurian ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Antam Tbk yakni area Mandiodo, Lasolo, Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Potensi pertambangan di Sulawesi Tenggara yang sangat melimpah salah satunya potensi pertambangan nikel yang ada di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu Kabupaten Konawe Utara.
Akhir-akhir ini mencuat dan menjadi perbincangan publik terkait tapal batas antara Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 16 Mei 2022.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan terkait aktivitas Dua perusahaan tambang yang diduga beraktivitas secara ilegal di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara, Senin 16 Mei 2022.
Belum usai dugaan ilegal mining PT Rajawali, CS8, dan Gapura di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara kini muncul lagi perusahaan lain, Kamis 5 Mei 2022.
Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor PT. Antam perwakilan Kendari yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Jum'at 29 April 2022.
Salah satu Pelaku Usaha UD. Pandawa yang terletak di Jalan D.I Pandjaitan Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga diduga tetap memperjualbelikan minuman beralkohol di bulan Ramadhan, Kamis 21 April 2022.
Terkini.id, Kendari - Sebelumnya diberitakan media ini pada tanggal 13 April 2022, Tim Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari berhasil mengamankan 3 (tiga) Unit Kapal Tongkang yang bermuatan Ore Nikel diduga tanpa kelengkapan Izin resmi dari pihak instansi terkait, hingga menemukan izin kadarluasa.Namun tak berselang lama diwaktu yang berbeda KUPP Molawe membantah di media lain pernyataan Tim Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari yang menyatakan bahwa ada 3 Unit Tongkang yang berisikan Ore Nikel tanpa kelengkapan surat Izin berlayar, dimana ia mengatakan bahwa kapal Tugboat yang memuat Ore Nikel tersebut memiliki dokumen izin berlayar sesuai dengan peraturan berlayar, dan tidak seperti yang diinformasikan bahwa tidak memiliki dokumen.Terkait hal tersebut salah satu aktivis yang tergabung dalam Lembaga Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP SULTRA) Wawan Soneangkano, menyayangkan sikap KUPP Molawe yang dinilai sibuk mencari perbaikan dan menutupi kesalahan.