Lebih lanjut, Sulardi mengingatkan agar setiap anggota menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkeadilan guna menutup celah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Satops Patnal dan jajaran internal lainnya dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem kontrol organisasi.
“Penguatan pengawasan internal ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satops Patnal yang baru dikukuhkan, Cipta Dwi Saputra dari Lapas Kelas IIA Kendari, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap menjalankan tugas ini dengan integritas dan profesionalisme. Ini adalah tanggung jawab besar sekaligus kehormatan untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari pelanggaran,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya Satops Patnal yang solid dan berintegritas, diharapkan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Tenggara semakin kuat.
"Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,"tandasnya.










