Gubernur Sultra ASR Pastikan Jabatan Diisi ASN Kompeten Lewat Wawancara Langsung

Gubernur Sultra ASR Pastikan Jabatan Diisi ASN Kompeten Lewat Wawancara Langsung

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memastikan pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi melalui penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara langsung terhadap calon pejabat administrator dan pejabat pengawas yang akan mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sultra.

Wawancara langsung oleh kepala daerah ini menjadi bagian dari proses seleksi akhir sebelum pejabat diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa proses wawancara telah berlangsung sejak Senin, 30 Maret 2026 dan masih akan berlanjut pada pekan berikutnya.

“Hingga hari Kamis (2 April 2026) proses wawancara masih berlangsung dan akan dilanjutkan pekan depan. Wawancara dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur di sela-sela agenda beliau yang padat,” ujar Andi Khaeruni, Jumat (3 April 2026).

Menurutnya, keterlibatan langsung gubernur dalam proses seleksi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang tidak terpuji seperti gratifikasi, titipan jabatan, maupun nepotisme.

Ia menegaskan bahwa tahapan wawancara merupakan bagian akhir dari rangkaian seleksi yang sebelumnya telah melalui proses asesmen oleh BKD Sultra.

“Gubernur ingin memastikan bahwa pejabat yang dipilih bukan hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki kemauan, kemampuan, integritas, serta visi kerja yang jelas. Ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit secara nyata di lingkungan Pemprov Sultra,” jelasnya.

Seleksi Berbasis Kompetensi dan Integritas

Secara prosedur, proses rekrutmen pejabat administrator dan pengawas diawali dari usulan masing-masing kepala perangkat daerah. Selanjutnya BKD melakukan asesmen terhadap seluruh kandidat berdasarkan berbagai indikator penilaian.

Penilaian tersebut meliputi pangkat dan golongan, latar belakang pendidikan, pengalaman jabatan, rekam jejak kinerja, motivasi kerja, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, hingga integritas dan disiplin pegawai.