WALHI Sultra Kecam Dugaan Penganiayaan dan Kriminalisasi Warga yang Diduga Dilakukan Oknum PT MS di Konsel
Komentar

WALHI Sultra Kecam Dugaan Penganiayaan dan Kriminalisasi Warga yang Diduga Dilakukan Oknum PT MS di Konsel

Komentar

Terkini.id, Konawe Selatan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam dugaan penganiayaan dan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Oknum PT. MS, Minggu 8 Januari 2022.

Eksekutif Daerah (ED) WALHI Sultra Andi Rahman saat ditemui di Sekretariat WALHI Sultra mengatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut.

“Konflik agraria yang terjadi Kecamatan PT. MS dan masyarakat, awalnya PT SMB ditake over ke PT. MS, dan sekitar 20 tahun itu tidak ada aktivitas dan 2018 baru dia melakukan aktivitas serta terbit izin lokasi,” katanya, Sabtu 7 Januari 2023 saat ditemui diruangannya.

“Masyarakat sejak 1997 sudah melakukan aktivitas disana dengan melakukan penanaman dilahan itu, dan menguasai lahan itu, kemarin 3 Januari 2022 terjadi konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

“Awalnya datang datang Humas perusahaan dikawal dengan satu anggota Polres Konsel, mereka mau melakukan penggusuran dilahan tersebut, namun pada saat itu ada masyarakat Pak H dan Ibu L dan mereka bertahan disitu, tidak lama kemudian terjadi perdebatan hingga timbul gesekan, saat itu oknum Humas PT. MS berusaha mebampeleng namun berhasil ditangkis, lalu oknum tersebut mendorong Ibu LNRTN hingga membuat ibu tersebut tersungkur, dan hal tersebut juga sudah dilaporkan oleh masyarakat di Polsek Angata,” jelasnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut WALHI Sultra mengecam tindakan tersebut.

Selain itu pihak perusahaan juga melaporkan sebanyak 50 masyarakat dengan tudingan melakukan penyerobotan lahan.

Menurut WALHI Sultra hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat.

“PT. MS ini baru memiliki izin lokasi belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) tetapi sudah mau melakukan aktivitas,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan Masyarakat bertahan dengan dasar tanamannya.