Terkini.id, Kendari - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Media Online Indonesia mengecam tindakan upaya pembungkaman terhadap Kerja-kerja Jurnalis, yang diduga dilakukan PT. Tiran Mineral terhadap salah satu anggotanya, Rabu 27 Oktober 2021.
Ketua MOI Sultra mengatakan pihaknya bakal memproses hukum persoalan ini karena hal tersebut sudah menciderai Kerja-kerja Jurnalis.
"Untuk saat ini kita sementara mengumpulkan alat bukti untuk kemudian kita adukan ke pihak berwenang karena hal ini sudah menciderai Kerja-kerja Jurnalis," katanya.
Suhardi menegaskan upaya pembungkaman terhadap Kerja-kerja Jurnalis dapat dijerat Hukum sesuai UU Pers.
"Tindakan peretasan yang diduga dilakukan PT. Tiran Mineral ini sudah terlewat batas, perusahaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya tapi kenapa malah meretas website kendarikini, dan untuk persoalan ini kami akan melaporkan ke pihak berwenang," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut Muhammad Gilang Anugerah menambahkan bahwa pihaknya bakal mempressure persoalan ini hingga tuntas.
"Jika tak ada itikad baik dari PT. Tiran Mineral kami akan memproses persoalan ini hingga tuntas," pungkasnya.
Gilang juga menegaskan pihaknya bakal mempressure persoalan ini hingga ke Pusat.
“Kami akan mempresur persoalan ini sampai di pusat hingga tuntas," tandasnya.
Ditempat terpisah Humas Tiran Group La Pili saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.