BADKO HMI Sultra Sikapi Kerusuhan di PT.VDNI dan Kriminalisasi Aktivis Buruh

BADKO HMI Sultra Sikapi Kerusuhan di PT.VDNI dan Kriminalisasi Aktivis Buruh

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Badan koordinasi (BADKO) Himpunan mahasiswa Islam Sulawesi tenggara (Sultra) akhirnya bereaksi terkait kasus demo buruh yang menyeret nama salah satu perusahaan besar di Konawe yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Minggu 20 Desember 2020.

Ketua BADKO HMI Sultra mengatakan pihaknya bakal menggelar aksi terkait PT VDNI, menuntut agar perusahaan tersebut segera memenuhi 2 tuntutan buruh yang tergabung dalam serikat dan perlindungan tenaga kerja kabupaten Konawe (SPTK), berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 pasal 42.

"Baiknya Kapolri agar segera mencopot Kapolda Sultra dan Ditreskrimum atas indikasi tindakan kriminalisasi aktivis yang memperjuangkan hak buruh dan mereka meminta kepada Kapolri agar segera mengambil alih proses hukum yang menimpa 5 orang aktivis di karena kan ada indikasi kriminalisasi yang di lakukan Polda Sultra untuk memuaskan oknum tertentu," ungkapnya

Lanjutnya pihaknya juga berharap kepada kepolisian untuk segera membebaskan ke 5 Aktivis Buruh yang dikriminalisasi.

"Kami kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolres Konawe yang gagal melakukan pengamanan aksi demonstrasi pada 12 Desember 2020 lalu di PT. VDNI serta melakukan disinformasi publik terkait pernyataannya yang mengatakan bahwa hanya ada 1 organ gerakan yang melakukan aksi demonstrasi pada hari itu, yang dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan bahwa ada organ lain yang melakukan gerakan," tutupnya.