Terkini.id, Kendari - Saat pemerintah pusat gencar-gencarnyanya memasukan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dengan kompak Pemprov dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menolak kedatangan TKA Cina di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
Kini masyarakat dikejutkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menyetujui masuknya 500 orang TKA China di Morosi.
Randi Saban Dawir, Mantan Kabid. PA HMI Cabang Kendari, menuturkan langkah Gubernur Ali Mazi terkesan tidak konsisten dengan ucapanya sendiri dan merupakan salah satu kebobrokan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Menurut saya langkah Gubernur Sulawesi Tenggara terkesan tidak konsisten dengan ucapannya sendiri dan langkah ini merupakan suatu kebobrokan pemerintahan gubernur Ali Mazi dan Lukman Abunawas,” ungkap Saban kepada Kendari Terkini, Selasa, 16 Juni 2020.
Randi Saban Dawir melanjutkan bahwa kondisi kita yang kian terpuruk akibat pandemi Covid-19 belum selesai sampai saat ini, seharusnya Gubernur menolak kedatangan TKA tersebut.
“Bencana Covid-19 yang belum selesai, semua daerah melakukan isolasi mandiri, seharusnya Gubernur Sultra konsisten dengan ucapannya yang menolak masuknya TKA China di Sultra bukan malah menyetujui,” tegasnya.
“Saya berharap Gubernur Ali Mazi harus mempertimbangan masuknya 500 orang TKA asal China, dan masuknya TKA ini bukan solusi bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.