Gubernur Sultra Minta PPPK Tenang, Belum Ada Kebijakan Pengurangan

Gubernur Sultra Minta PPPK Tenang, Belum Ada Kebijakan Pengurangan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sultra.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyusul beredarnya isu pengurangan PPPK yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai.

Gubernur meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“PPPK tidak perlu gusar. Sampai sekarang belum ada kebijakan pengurangan pegawai,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memang sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran, namun kondisi tersebut tidak serta-merta diikuti dengan kebijakan pengurangan pegawai, karena setiap kebijakan kepegawaian harus melalui kajian dan pertimbangan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana seluruh ASN mampu menunjukkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja.

“Yang penting sekarang ASN bekerja dengan baik, jaga integritas dan tingkatkan kinerja,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengambil kebijakan kepegawaian di luar aturan serta tetap melakukan pengelolaan pegawai secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

Pemprov Sultra saat ini juga terus melakukan evaluasi manajemen kepegawaian sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Selain itu, sebelumnya Pemprov Sultra juga telah memastikan bahwa pada tahun 2026 tidak membuka penerimaan CPNS maupun PPPK baru karena jumlah ASN dinilai sudah cukup besar dan berdampak pada beban belanja pegawai daerah.

Dengan adanya penegasan ini, pemerintah berharap seluruh PPPK tidak terpengaruh oleh isu yang beredar dan tetap fokus bekerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Fokus saja bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tutup Gubernur.