Dugaan Pelanggaran K3, SBSI Laporkan PT KS ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker Sultra

Dugaan Pelanggaran K3, SBSI Laporkan PT KS ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker Sultra

Adzidzah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Selain itu, menurutnya laporan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan pentingnya penerapan K3.

“K3 adalah pondasi utama. Regulasi hadir untuk meminimalisir risiko kecelakaan, dan itu hanya bisa dicapai jika seluruh ketentuan yang ada benar-benar diterapkan,” pungkasnya.

Iswanto menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius laporan tersebut hingga tuntas. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran K3 tersebut sehingga angka kecelakaan kerja di kawasan pertambangan Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe Utara, dapat ditekan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa apabila dalam kurun waktu satu minggu tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut, SBSI Kota Kendari akan menggelar aksi demonstrasi. SBSI juga berencana mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta membentuk Panitia Khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu sebelumnya perihal kecelakaan kerja ini dikemukakan oleh mantan Supir Dump Truk, Bayu. Ia mengatakan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di bulan November 2025.

"Bulan ini kalau tidak salah kecelakaannya," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.

Lanjut, kata dia, peristiwa naas ini menimpa rekan kerjanya yang juga punya posisi yang sama, yakni supir dump truk.

Bayu menambahkan kecelakaan ini menimbulkan cedera serius pada bagian anatomi tubuh korban.

"Lumayan cedera juga," singkatnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan kerja di PT KS Konut kerap terjadi.