Lebih jauh ia kembali menuturkan bahwa dugaan ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut.
"Kami duga aktivitas ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut, dan kami duga perusahaan yang diduga beraktivitas ilegal diantaranya PT Kosindo dan PT BMI," ungkapnya.
"PT Kosindo ini kami duga sudah sekitar 5 (lima) bulan ini beraktivitas, dan PT BMI ini kami duga seakan kebal hukum karena sebelumnya pernah di Police Line namun tetap kembali beraktivitas," tandasnya.
Sementara itu sebelumnya berdasarkan keterangan resmi yang diterim media ini, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan hasil dari patroli tersebut ia menyebut tidak ada ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Blok Marombo.
"Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan ilegal. Kami turun ke seluruh titik lokasi yang ada di Marombo dan Langgikima, tidak ada ditemukan aktivitas lagi. Saat ini kondisinya sudah kosong dan sisa-sisa bukaan lama bekas pertambangan," ujar Priyo 11 Desember 2023.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra itu mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan personelnya untuk intens melakukan pengawasan dan patroli di kawasan pertambangan yang ada di Langgikima dan Marombo.
"Untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal, saya sudah perintahkan personel intens patroli di kawasan tersebut," ucapnya.*