Diduga Lakukan Pengancaman, Oknum Dokter di Kendari Dipolisikan

Diduga Lakukan Pengancaman, Oknum Dokter di Kendari Dipolisikan

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Salah satu profesi mulia adalah Dokter, namun hal berbeda terjadi di Kendari, Oknum Dokter tersebut dipolisikan akibat dugaan penganiayaan, Selasa 26 Oktober 2021.

Kuasa Hukum Korban Oldi Aprianto bersama kliennya H B saat ditemui di Mapolsek Mandonga mengatakan bahwa terkait kasus ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan.

“Dan pihak pelapor (NN) serta dua orang saksi juga sudah menjalani pemeriksaan dan SP2HPnya sudah kami terima hari ini,” katanya.

“Hari ini juga kami sudah memenuhi panggilan sebagai terlapor dan juga sebagai saksi atas perkara ini,” tambahnya.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya, pengacara muda ini mengatakan bahwa klienya tidak dapat dituntut atas perkara tersebut.

“Berdasarkan dua alat bukti cukup, saya yakinkan klien saya ini tidak memiliki unsur seperti yang telah dilaporkan pelapor,” jelasnya.

“Dan setelah kami bertemu dengan penyidik yang menangani perkara ini, hingga kini belum ada saksi-saksi yang menyebutkan klien kami (HB) melakukan dugaan penganiayaan tersebut,” bebernya.

Ditanya terkait adanya dugaan pelapor (NN) mendapat bekingan oknum aparat kepolisian, Oldi mengaku tak mengetahuinya dan tak mau untuk mengomentarinya.

“Terkait adanya backup-an kepada pihak pelapor (NN) saya sampai hari ini tidak tahu. Dan saya juga tak bisa mengomentarinya,” katanya.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan sesuai dengan manajemen penyelidikan yang ada sesuai dengan hukum pidana, maupun protap kapolri,” tegas Oldi.

Diungkapkannya, selain sebagai terlapor, kliennya (HB) juga berstatus sebagai pelapor terhadap oknum dokter (NN) atas dugaan pengancaman dan pengrusakan barang milik kliennya. Pihaknya juga telah mengajukan laporan tersebut pada 29 September 2021 lalu.

Sementara itu, Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih lidik. Nanti kita gelar perkara,” kataAKP I Ketut Arya Wijanarka singkat saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Kemudian, dokter NN yang coba dikonfirmasi melalui telepon selular, tidak merespon panggilan telepon Jurnalis Terkini.id.