Nur Alam Disoal Soal Dugaan Salahgunakan Fasilitas Berobat

Nur Alam Disoal Soal Dugaan Salahgunakan Fasilitas Berobat

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Terpidana korupsi Nur Alam, diduga kuat sering melakukan presiran dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Padahal mantan Gubernur Sulawesi Tenggara itu sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara yang ditetapkan majelis hakim Tipikor KPK, Senin 5 April 2021.

Hal itu memicu sejumlah massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mereka menggeruduk kantor Kemenkumham meminta mengivenstigasi dugaan tersebut.

Nur Alam ditengarai sering memanfaatkan fasilitas keluar-masuk lapas dengan alasan berobat serta berbagai alasan lainnya. Nur Alam dinilai pandai memanfaatkan lemahnya pengawasan dari Kemenkumham dan Dirjen Lapas RI.

"Berdasarkan hal di atas kami meminta Bapak Yasonna Laloly agar membentuk tim monitoring dan investigasi, agar terpidana kasus mega korupsi seperti mantan Gubernur Sultra Bapak Nur Alam benar-benar menjalani masa hukuman dengan tertib dan taat asas," kata Risal, Korlap aksi tersebut.

Nur Alam menjadi terpidana kasus penerima suap dan penyalahgunaan kewenangan atas kasus Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014.

"Kebiasaan Nur Alam memanfaatkan fasilitas berobat dari Lapas Sukamiskin untuk keluar-masuk dalam urusan pribadi terpidana, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat yang ingin agar terpidana kasus mega korupsi seperti Nur alam mendapatkan efek jera karena telah merusak tatanan yang ada," lanjut Risal.

Pihaknya pun telah secara resmi bersurat dengan Yasona Laoly perilah dugaan tersebut. Dia pun berharap setelah ini tidak mendengar lagi ada narapidana kasus korupsi bebas berkeliaran, memanfaatkan fasilitas keluar dengan alasan apa pun.

Terkait dugaan tersebut Awak media kami pun mengkonfirmasi ke kerabat terdekat beliau, namun sampai berita ini dinaikkan belum mendapatkan tanggapan