Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Sultra Terkait Dugaan Tipikor

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Sultra Terkait Dugaan Tipikor

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konawe Selatan (Konsel) diadukan ke Ditreskrimsus Polda Sultra oleh Organisasi Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis 11 Februari 2021.

Wasekjen Poros Muda Sultra, Ricky Suratno Lababa mengatakan pekerjaan pembangunan rehab dan pembangunan baru rumah tidak layak huni banyak diduga Mark up anggaran.

“Kami sudah cek beberapa item pekerjaan pembangunan diberbagai kecamatan, hasilnya sangat parah," ungkapnya.

Sambungnya untuk itu, kami harap pihak Ditreskrimsus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel agar ketahuan siapa yang bermain

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi adanya dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan  Pemukiman Kabupaten Konsel," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Indra saat dikonfirmasi oleh awak media Terkini.id mengatakan untuk berhati-hati memperoleh informasi.

"Hati-hati bermain api, kalau tidak mau terbabakar sendiri," katanya saat dihubungi via WhatsApp.

Lanjutnya ia menambahkan untuk tidak menuduh dan apabila mau memperoleh informasi akurat menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau konfirmasi-konfirmasi jangan langsung menuduh-nuduh, hati-hati, klo mau memperoleh informasi yang akurat, tunggu hasil pemeriksaan BPK, yang saat sedang berjalan,  hasilnya pasti valid karena mereka auditor ahli, dari pada menduga duga, hanya berdasarkan informasi yang tdak bisa dipertanggung jawabkan, makasih," tambahnya.