Kendari, Terkini.id - Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB) menduga PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) melakukan ekspor ilegal, Rabu 20 Januari 2021.
Kordinator Lapangan FMBB Risdal mengatakan pada dasarnya terbitnya IUP bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.
"Salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabaena yang beroperasi di Pulau Kabaena PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang memiliki IUP seluas kurang lebih 5891 Hektar yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Timur dengan status operasi tambang Nickel," jelasnya.
FMBB menduga PT. TMS masih bersengketa dan oleh itu pihaknya meminta Polda Sultra untuk melakukan Police Line.
"Berdasarkan hasil kajian dan atopaksi dilapangan PT. TMS melakukan transaksi akuisisi saham yang dianggap ilegal, maka secara tidak langsung semua transaksi waktu ekspor diduga ilegal sampai sekarang," ungkapnya.
Lanjutnya FMBB meminta DLH Sultra agar mendesak PT. TMS terkait penyelesaian TPS limbah B3 dan memperbaiki saluran air pada lokasi Pid 7 kesattling pound.
Sebelumnya FMBB hendak melakukan aksi, namun Polres Kendari menyampaikan bahwa untuk saat ini unjuk rasa di lakukan dalam bentuk Mediasi saja karena mengingat Maklumat Kapolri dan masa pandemi covid-19.