Putra Terbaik Butur dicemarkan Nama Baiknya, JMS Tuntut Polda Sultra Untuk Menangkap Pelaku

Putra Terbaik Butur dicemarkan Nama Baiknya, JMS Tuntut Polda Sultra Untuk Menangkap Pelaku

Muhammad Reza Setiawan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari – Jaringan Mahasiswa Sedarah (JMS) gelar aksi demonstrasi menuntut Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Untuk menangkap pelaku pembuat video pencemaran nama baik Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Kamis 6 Agustus 2020.

Kasus ini bermula dari sebuah video pengakuan seorang wanita yang berinisial (DT) mengalami tindakan pelecehan yang diduga Wakil Bupati Buton Utara (RD) yang direkam oleh (FS) dipertengahan bulan agustus 2019.

Kemal Muhsandi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Jaringan Mahasiswa Sedarah mengungkapkan kasus yang menimpah Ramadio Wakil Bupati Butur itu tidak benar dan diduga kasus tersebut adalah sebuah desain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“kasus yang menimpah Ramadio selaku Wakil Bupati Butur itu tidak benar dan ini hanyalah sebuah desain oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan kredibiltas Wakil Bupati Butur,” ungkap Kemal Kepada Kendari Terkini.

Ia melanjutkan, hal ini sangat tidak mungkin bahwa seorang pejabat publik yang mengerti akan hukum ingin merusak  nama baiknya dengan persoalan pelecehan kepada anak dibawah umur.

“saya rasa bahwa seorang pejabat publik tidak akan merusak nama baiknya dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi pelecehan kepada anak dibawah umur, ini sangat tidak mungkin dilakukan oleh Wakil Bupati Butur,” lanjut Kemal

Mantan Ketua HMJ Kehutanan itu juga menjelaskan, bahwa ada yang mengganjal terhadap Video yang beredar.

Putra Terbaik Butur dicemarkan Nama Baiknya, JMS Tuntut Polda Sultra Untuk Menangkap Pelaku
Masa Aksi saat Hearing dengan pihak Polda Sultra (Koleksi Kendari Terkini)

“video awal yang dibuat untuk kepentingan menjebak RD sebagai Wakil Bupati Buton Utara, kemudian hal yang menjadi rancu munculnya  video  kedua klarifikasi  bahwa video pertama yang dibuat oleh (DT) dibawah ancaman dari (FS) dan imbalannya sebesar satu juta rupiah,” jelas Kemal.

Ia berharap, kasus tersebut dapat dituntaskan dengan seadil adilnya sesuai dengan fakta hukum yang ada , ia juga menekankan kepada Polda Sultra untuk jeli dalam penanganan  tuntutan kasus ini :

1. Mendesak Polda Sultra untuk Kejar dan Proses Pembuat Video Pengakuan tindakan perdagangan anak dan tindakan asusila, 2. Mendesak Polda Sultra untuk Tangkap dan proses aktor intelektual dibalik pembuatan video perdagangan anak dan tindakan asusila.

 “saya berharap kasus tersebut dapat dituntaskan dengan seadil - adilnya sesuai dengan fakta hukum yang ada, dan saya tegaskan kepada Polda sultra untuk jeli dalam penanganan kasus ini,” Kemal berharap.