MUHAMMAD REZA SETIAWAN17 Mei 2020 Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Negara Seperti Ingin Berbisnis dengan RakyatKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang berisi kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah bentuk tidak menghargai putusan lembaga tinggi Negara.