Gerakan Rakyat (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolda Sultra untuk secepatnya menuntaskan aktivitas Tiga Perusahaan Pertambangan yang diduga merusak lingkungan dalam Kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 30 Januari 2021.