Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) Republik Indonesia (RI) diminta untuk mengusut dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 30 Juni 2021.