Pada tanggal 29 April 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal Negara China yang akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT.
Ikatan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (SYLVA INDONSIA), Gubernur Sulawesi Tenggara (SULTRA) terkesan lebih mementingkan kepentingan pribadinya ketimbang masyarakatnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkugan (FHIL) Univeristas Halu Oleo (UHO) mengajak DPRD Provinsi untuk aksi bersama terkait kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sulkarnain, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar transparan dan segera menggunakan anggaran Covid-19 untuk masyarakat.