Terkini.id, Kendari – Sebelumnya ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sultra pada Selasa 17 Oktober 2023.
Ratusan sopir truk itu menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dilapangan sehingga mereka menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra.
Mulai dari soal keadilan dalam pembatasan tonase pemuatan hingga ada upaya-upaya menghalangi aktivitas oleh sejumlah oknum.
Menanggapi hal tersebut DPRD Sultra pada Selasa 31 Oktober 2023 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.
Berdasarkan pantauan Terkini.id, RDP tersebut dihadiri oleh Pihak Perusahaan, Persatuan Sopir Truk Konawe, Instansi berwenang lainnya, terkecuali Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari.
- Ratusan Sopir Truk Sampaikan Aspirasi di DPRD Sultra, Minta Kebijakan Batasan Pemuatan
- Sylva Indonesia, Gelar Aksi Menuntut Pimpinan PT SBP ditangkap
- Diduga Memalsukan SKAB dan Tidak Memiliki IPPKH, Sekjend Sylva Indonesia, Tangkap Pimpinan PT SBP
- PT Roshini Tidak Memiliki Perpanjangan IPPKH, Sylva Indonesia Bakal Gelar Aksi
- Virus 500 TKA dan Inkonsistensi Pemerintah
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi mengatakan pihaknya sangat mengerti keluhan para sopir.
“Semua stakeholder tadi hadir dan memahami keluhan para sopir ini, nda mungkin mau jalan kalau mau rugi, namun tadi tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Kendari,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemangku kewenangan juga mesti memikirkan para sopir.
“Para sopir ini pasti butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sudah dua minggu tidak jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa agenda berikutnya akan diadakan Rapat Kerja pada Selasa 7 Oktober 2023.