Berujung Penjara, Rekam Jejak Kasus Jurnalis di Kendari Diduga Diancam, Dibungkam dan Dikriminalisasi
Komentar

Berujung Penjara, Rekam Jejak Kasus Jurnalis di Kendari Diduga Diancam, Dibungkam dan Dikriminalisasi

Komentar

Terkini.id, Kendari – Beberapa waktu lalu, kasus seorang Jurnalis berinisial IR di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga diancam, dibungkam dan dikriminalisasi hingga harus mendekam di penjara menuai perhatian insan pers.

Usai menjalani hukuman penjara, IR pun kemudian membuat tulisan perihal kasus yang dialaminya itu.

Berikut pernyataan Jurnalis asal Kendari tersebut lewat keterangan persnya kepada media;

“Banyak pertimbangan sebelum saya menulis tulisan ini, beberapa rekan Jurnalis kembali menguatkan langkah ini untuk kembali menjadi pewarta.

Beberapa tawaran juga datang untuk kembali membuka kasus dan membuat resume kasus, setelah banyak pertimbangan saya mulai kembali mengingat rekam jejak kasus yang menimpa Saya, dan tidak lain tujuannya saya membuat resume ini adalah pembelajaran untuk saya sendiri secara khusus maupun pewarta lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya pada 17 November 2022 saya kembali menghirup udara bebas didepan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari setelah mendapatkan Asimilasi Rumah dari Rutan Kelas II A Kendari, usai menjalani penahanan sejak 19 Mei 2022 di Rutan Polda Sultra hingga di Rutan Kelas II A Kendari.

Kembali merangkum ingatan dan melihat berkas-berkas terdahulu terkait perjalanan kasus yang menimpa saya.

Catatan dalam perjalanan kasus ini saya ditemani rekan Saya Luthfi Badiul Oktaviya yang hampir sama juga mendapatkan dugaan pengancaman.

Berikut resume perjalanan Dugaan Pengancaman, Pembungkaman, Kriminalisasi, hingga Berujung Jeruji Besi:

22 Oktober 2021