Serahkan Berkas ke KPU, Amnaeni Dg Tabaji Resmi Maju Calon DPD RI Dapil Sultra
Komentar

Serahkan Berkas ke KPU, Amnaeni Dg Tabaji Resmi Maju Calon DPD RI Dapil Sultra

Komentar

Terkini.id, KendariAmnaeni Dg Tabaji secara resmi menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Rabu 28 Desember 2022.

Amnaeni menyerahkan sejumlah 2.435 dukungan

Serahkan Berkas ke KPU, Amnaeni Dg Tabaji Resmi Maju Calon DPD RI Dapil Sultra
Calon DPD RI Dapil Sultra Amnaeni Dg Tabaji bersama sejumlah pelaku UMKM

KTP elektronik yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.

“Hari ini, saya menyerahkan bukti dukungan ke KPU Sulawesi Tenggara. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,”ujar wanita berlatar belakang pengusaha ini pada Rabu 28 Desember 2022.

Komisaris Utama PT Faz ini melanjutkan jika dirinya diterima di KPU Sulawesi Tenggara sekitar pulul 15.23 WITA.

Serahkan Berkas ke KPU, Amnaeni Dg Tabaji Resmi Maju Calon DPD RI Dapil Sultra
Calon DPD RI Dapil Sultra Amnaeni Dg Tabaji resmi mendaftar ke KPU Sulawesi Tenggara pada Rabu 28 Desember 2022 didampingi sejumlah Ormas

Dirinya didampingi Koordinator Relawan, Liaison Officer (LO),Tim Admin Perwakilan Ormas Wanita, Ormas Pemuda, Organisasi UMKM, Ormas Nelayan/petani, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan dan ormas lainnya.

“Mereka semua selama tiga tahun belakangan ini aktif mendorong agar ada perwakilan DPD RI Sulawesi Tenggara dari akar rumput,” bebernya.

Dengan resminya mendatang di KPU, jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini mengaku akan menjalankan sejumlah fungsi DPD.

“Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” jelas ibu 6 orang yang aktif memimpin sejumlah organisasi sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

“Pasal 22D UUD 1945 juga menyebutkan kewenangan DPD di bidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan Pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu, pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu,” urainya lagi.

Serahkan Berkas ke KPU, Amnaeni Dg Tabaji Resmi Maju Calon DPD RI Dapil Sultra
Keluarga Amnaeni Dg Tabaji