Ketua Senat UHO: Pilrek Sudah Sesuai dengan Aturan yang Berlaku
Komentar

Ketua Senat UHO: Pilrek Sudah Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

Komentar

Terkini.id, Kendari – Sebelumnya dibeberapa media online tersiar Berita dugaan Rekayasa Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Haluoleo (UHO), hal inipun ditanggapi dari Ketua Senat UHO, Selasa 23 Februari 2021.

Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili saat ditemui diruangannya mengatakan Pilrek UHO sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terkait dengan persyaratan Pilrek UHO periode 2021-2025 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 19 tahun 2017 dan nomor 21 tahun 2018, Selasa 23 Februari 2021,” katanya.

Mantan Dekan Peternakan UHO ini menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah membentuk tim ad hoc yang beranggotakan 7 orang dan sudah mempersiapkan aturan pilrek periode 20121/2025. Dalam proses penyusunan persyaratan Pilrek itu, pihaknya semata-mata berpegang pada Kepmen nomor 19 tahun 2017 dan Kepmen nomor 21 tahun 2018. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada upaya rekayasa atau manipulasi seperti yang  beredar di beberapa media. 

“Saya kira orang berpendapat itu silakan saja, tapi kalau ada yang mengatakan bahwa itu ada dugaan rekayasa sebenarnya harus diliat dulu, disandingkan tata tertib yang kita sudah cetak dengan kepmen nomor 19 tahun 2017. Kalau ada hal-hal yang mengindikasikan bahwa bertolak belakang dengan Kepmen tersebut itu mereka harus bisa dibuktikan”, ungkap Prof Takdir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi, 22 Februari 2021. 

Baca Juga

Kemudian, ia juga mengklarifikasi bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 19 tahun 2017 pasal 4 mensyaratkan untuk calon rektor harus memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Namun, awalnya tim ad hoc hanya menulis kata “ketua jurusan” tidak ada kata “sebutan lain yang setara” yang dimuat dalam persyaratan Pilrek. Karena kata Prof Takdir, alasan tim ad hoc bahwa di lingkup UHO tidak ada kata sebutan lain yang setara denga jurusan. Sehingg ada perdebatan alot dalam penerjemahan pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 19 tahun 2017 tersebut. 

“Kenapa ditulis begitu karena pertimbangannya kita mengacu di UHO ini kan tidak ada sebutan lain yang setara dengan jurusan. Kalau di universitas lain kan ada sebuatan lain dari jurusan itu. Atau jurusan itu disebut dengan kata sebutan lain. Misalnya disebut sebagai departemen, seperti di UI,  di Unpad tidak ada itu istilah jurusan kecuali departemen”, bebernya. 

“Tapi ada juga yang berpikiran bahwa sebutan lain yang setara adalah itu sebutan jabatan lain yang setara. Karena tidak ketemu saat rapat tanggal 4 Februari itu, maka diputuskan untuk meminta penjelasan hukum dari Kementerian. Kami meminta penjelasannya tanggal 9 Februari. Jadi kami ketemu tanggal 9, tanggal 10 sudah ada balasan tertulis tapi secara institusi bukan langsung ke kami. Jadi, sebenarnya pak Rektor itu sudah bersurat sejak tanggal 27 Januari. Beliau juga memenita penjelasan terkait dengan kepala UPT kalau tidak salah”, sambugnya. 

Selanjutnya ia menjelasakan terkait dengan pengalaman manajerial selama 2 tahun bahwa hal itu merupakan pengalaman kumulatif. 

“Itu pengalaman kumulatif. Jadi kalau umpamanya dia menjabat  ketua jurusan satu tahun kemudian dia menjabat ketua Lembaga 1 tahun, itu kan cukup dua tahun yah. Jadi tidak mesti dalam tahun yang sama (berturu-turut)”, jelasnya. 

Ia juga berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyampaikan berita tidak benar terkait dengan Pilrek UHO. 

“Hal-hal yang kita sudah tau salah untuk apa kita terlau tanggapi berlebihan. Apa lagi misalnya mengaku dosen UHO datanglah ke sini, ruangan saya terbuka. Orang  luar saja kita terimah dengan baik apa lagi orang dalam UHO. Dan janganlah saling menfitnah hanya karena tujuan-tujuan tertentu”, ungkapnya. 

Kemudian terkait dengan persyaratan Pilrek yang belum terpublish, Prof Takdir mengatakan bahwa persyaratan Pilrek baru saja selesai dicetak dan akan segera dipublikasi. 

“Tatib memang belum terpublish. Dan mungkin hari ini akan mulai dipublish. Tapi saya kira teman-teman yang akan maju ini pasti sudah hafal semua. Itu perkiraan saya, saya tidak tau kalau faktanya gimana”, tukasnya.

“Selanjutnya kalau ada pertanyaan-pertanyaaan yang menyangkut tentang pentahapan Pilrek itu koridornya hanya satu, yaitu ketua panitia. Nanti tanyakan ketua panitianya Prof Weka”, tutupnya.