Terkini.id, Kendari – Di masa pandemi yang terjadi sekarang ini menyebabkan banyaknya perubahan kebiasaan yang terjadi di masyarakat, baik kehidupan individu maupun kehidupan sosial.
Perubahan kebiasaan yang terjadi di masyarakat akibat terjadinya wabah Covid-19 mendorong masyarakat untuk beradaptasi terhadap perubahan, seperti aktivitas bekerja dari rumah (Work From Home) atau pengurangan aktivitas di luar rumah mengakibatkan meningkatnya produksi sampah rumah tangga.
Kebiasaan baru masyarakat seperti memesan makanan siap saji secara online atau food delivery, seperti yang terjadi di berbagai wilayah kota besar Indonesia. Menghasilkan Sampah plastik yang digunkan sebagai pembungkus makanan inilah yang semakin meningkat.
Selain kebiasaan tersebut, kebiasaan lainnya yang dilakukan oleh masyarakat seperti menggunakan masker, botol obat dan tisu sebagai pelindung diri dari virus Covid-19 menyebabkan banyaknya sampah yang dikategorikan sampah medis yang dapat menjadi limbah yang beresiko bagi petugas sampah.
Surat edaran terbaru untuk menangani permasalahan ini, pemerintah lewat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/32020 tentang Pengolahan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona.
Surat edaran tersebut, juga berisi beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam menangani sampah yang berasal dari sampah rumah tangga.
Pengetahuan masyarakat mengenai pengolahan limbah dari sampah rumah tangga di masa pandemi ini sangatlah minim.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa limbah infeksius sebelum dibuang ke tempat pembuang sampah, haruslah melalui proses pemilihan terlebih dahulu dari sampah lainnya kemudian dilakukan tritment terlebih dahulu sebelum di buang ke sampah domestik.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung tentang penanganan limbah infeksius rumah tangga pada masa wabah covid-19, menyatakan bahwa penanganan limbah dapat dilakukan dengan beberapa langkah yang mudah dilakukan oleh masyarakat secara umum yaitu pemilahan, pewadahan dan desinfeksi, serta pelabelan.
Penanganan lanjutan limbah infeksius rumah tangga dapat dilakukan dengan 2 opsi yaitu pengangkutan dengan sarana khusus (apabila disediakan oleh pemerintah setempat) dan pengangkutan tanpa sarana khusus.
Berikutnya, sebelum sampah rumah tangga dikirim sampai ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), masyarakat terlebih dahulu harus lah melakukan pemisahan secara mandiri berdasarkan kategori sampah yang dihasilkan.
Selain itu, perubahan pola aktivitas masyarakat di beragai wilayah dalam menggurangi meningatnya sampah dapat dilakukan dengan cara menggurangi atau mengganti penggunaan masker sekali pakai dengan masker yang dapat di cuci dan digunakan kembali.
Setiap masyarakat dapat mengganti kebiasaan menggunakan kantong plastik dengan menggunakan tas belanja, atau setaip restaurant membuat kebijakan menggunakan non plastik.
Masyarakat dapat juga mengelolah sampah rumah tangga dengan menerapkan 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Kebiasaan ini sangatlah pentng di lakukan, mengingat situasi pandemi ini masyarakat dituntut untuk meningkatkan pola hidup yang baik demi menjaga kesehatan bersama.
Seperti pendapat dari Bea Johnson dari Zero Waste Home yang menyatkan bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara 5R yaitu Refuse (menolak), Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Rot (Membusukkan). 5R ini menjadi pegangan untuk mengarah kepada gaya hidup tanpa limbah sehingga dapat menciptakan lebih sedikit limbah dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana.
Tanpa kita sadari, sampah rumah tangga yang dihasilkan semakin meningkat, sehingga tempat pembuangan sampah mulai semakin meluap.
Oleh karena itu, saat inilah waktu yang tepat untuk menerapkan zero waste sebagai gaya hidup baru di masa pandemi yang merupakan salah satu alternatif yang dapat masyarakat lakukan.
Menurut Ika Wahyuning Widiarti dari Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknologi Mineral Universitas Pembangunan Veteran Yogyakarta, di dalam jurnalnya menyatakan bahwa tercapainya zero waste secara mandiri yaitu dari adanya agent of change (agen perubahan) di dalam lingkungan rumah yang menyebarluaskan informasi dan memotivasi anggota keluarga yang lain untuk melakukan pengelolaan sampah.
Zero Waste lifestyle mengajak masyarakat untuk mengevaluasi gaya hidup yang selama ini dilakukan dan melihat bagaimana dampak dari kebiasaan konsumtif masyarakat bisa berdampak negatif terhadap lingkungan.
Proses dari perubahan gaya hidup inilah yang dapat dimulai oleh masyarakat dari sekala rumah tangga, akan membentuk kebiasaan baru yang baik bagi lingkungan di masa pandemi atapun dimasa yang akan datang.

Penulis : Ratih Hesti Ningsih, S.Hut
(Mahasiswi Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang Jurusan Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan)