Terkini.id, Kendari – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Persiapan Cabang Konawe Selatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan untuk segera menetapkan Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Koordinator Karateker HMI Persiapan Cabang Konsel, Muh. Gilang Anugrah, mengatakan bahwa DPRD Konawe Selatan sampai saat ini masih menutup mata tentang penetapan Raperda RTRW menjadi Perda RTRW, Rabu 22 April 2020.
“Sebenarnya ada apa dengan DPRD Kabupaten Konawe Selatan, sampai hari ini tidak ada kepastian Raperda RTRW untuk segera ditetapkan, padahal jika secepatnya ditetapkan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat konsel”, jelas Gilang dalam rilisnya.
Menurut Gilang, jika Perda RTRW segera ditetapkan maka akan membuat investasi di Konawe Selatan menjadi lebih meningkat dan disisi lain penting agar investor mendapat kepastian hukum.
“Terlebih Raperda RTRW ini menyangkut juga kepentingan masyarakat Konawe Selatan, sehingga calon investor bisa mendapatkan kepastian hukum”, tegasnya.
Lebih lanjut, Gilang menegaskan seharusnya DPRD Konawe Selatan segera menetapkan Raperda RTRW demi kepentingan investasi dan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan.
“DPRD Konawe Selatan haruslah secepatnya menetapkan Raperda RTRW demi kepentingan masyarakat dalam hal ini meningkatnya investasi dan itu bisa membantu mengurangi angka pengangguran”, tutupya.